Kamis, 03 Maret 2011

Fakultas Kedokteran UGM

A. Pengantar

Fakultas Kedokteran UGM merupakan salah satu Fakultas Kedokteran tertua di Indonesia, dimulai sejak 5 Maret 1946. Pada tahun akademik 1992/1993 Fakultas Kedokteran UGM mulai menerapkan kurikulum baru pendidikan dokter disesuaikan dengan kurikulum fakultas, dengan strategi pembelajaran PBL (belajar berdasar masalah).
Mulai tahun akademik 2003/2004, kurikulum terintegrasi (tersusun dalam 22 blok) dengan strategi PBL akan mulai diterapkan. Dengan sistem ini lama pendidikan dokter adalah 5 tahun. Satu tahun tambahan untuk internsbip di Rumah Sakit untuk mendapatkan lisensi praktek. .

B. Visi dan Misi Fakultas Kedokteran UGM

Visi

Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010 menjadi pusat unggulan tingkat dunia pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat meialui suatu proses yang efisien dan terintegrasi, didukung oleh sumberdaya manusia yang profesional dan bertanggung jawab, untuk menghasilkan dokter dan tenaga kesehatan yang berkualitas, mampu bersaing di era global, beretika dan humanis. .

Misi
  1. Pendidikan: meningkatkan mutu pendidikan, penelitian dan pelayanan kesehatan melalui sistem yang terpadu dengan memanfaatkan tenaga-tenaga professional serta menerapkan manajemen yang efisien dan akuntabe
  2. Penelitian: Memacu aktivitas-aktivitas penelitian di Lingkungan Fakultas Kedokteran UGM yang memiliki daya ungkit bagi pengembangan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan IPTEKDOK terkini.
  3. Pelayanan: Mengupayakan pelayanan pendidikan (pelatihan, konsultasi) pelayanan kesehatan, pelayanan penelitian dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan pengabdian masyarakat yang didukung tenaga-tenaga professional dengan mengacu standar tingkat nasional dan internasional.
  4. Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kualitas dan kuantitas staf edukatif dan non edukatif dalam proses belajar mengajar; serta meningkatkan staf edukatif yang berkualifikasi doktor dan guru besar yang mampu mengembangkan disiplin ilmu yang berkaitan dan tersebar secara professional di semua bagian.
  5. Fasilitas: Menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan pendidikan, pelatihan dan pelayanan kesehatan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar